Tampilkan postingan dengan label rumah tua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rumah tua. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Desember 2008

Rumah “Si Pitung” Tinggal Kenangan


Rumah tua berarsitektur China-Belanda yang diperkirakan dibangun pada awal abad 18 oleh Letnan China Oey Djie San yang saat itu menguasai perkebunan di Karawaci–Cilongok, seperti rumah yang tidak bertuan. Namun jejak sejarah cikal bakal masyarakat China Benteng Tangerang serta keberadaan tuan tanah yang menguasai separuh perkebunan karet di Tangerang dapat terekam jejaknya.
Jejak rumah bernilai sejarah di Jalan Imam Bonjol, RT 04/03, No 142, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kini akan tinggal kenangan dan mungkin sirna selamanya. Selain sudah lama tanpa perawatan dari sang ahli waris, beberapa hari terakhir ini mulai dibongkar. Pembongkaran atap rumah yang terbuat dari kayu jati dan tembok yang terbuat dari batu bara merah menunjukkan bangunan ini akan rata dengan tanah.
Mahandis Yoanata, dari Warga Peduli Bangunan Tua (Walibatu) mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembongkaran rumah tua yang memiliki nilai sejarah tersebut.
“Saya pernah membaca di situs Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, rumah tua yang dimaksud, termasuk salah satu situs bersejarah bagi terbentuknya kota Tangerang. Tetapi mengapa kini di saat bangunan bersejarah tersebut hendak diruntuhkan dan dibongkar, tidak ada upaya pemkot Tangerang untuk mencegah bangunan bersejarah itu,” desak Yoanata.
Berdasarkan UU No 5 tahun 1992 tentang Benda Purbakala dan Cagar Budaya, seharusnya pembongkaran rumah bersejarah tersebut dapat dihentikan, karena bagaimanapun fisik sejarah, selama masih dapat diselamatkan haruslah dilakukan.
“Seharusnya bangunan tua bersejarah, seperti rumah tua tuan tanah perkebunan karet di masa tempo dulu itu otomatis bisa jadi cagar budaya, yang harus dan wajib dilindungi baik oleh pemerintah atau pun masyarakatnya,” terangnya lagi.
Pembuatan film Si Pitung yang sempat mempergunakan rumah tersebut, seharusnya jadi saksi sejarah bagi penerus bangsa Indonesia nantinya. Karena realita dan fisik akan lebih mengena dijabarkan selain cerita-cerita belaka. Di mana rumah megah tersebut merupakan awal muasal berkembangnya masyarakat China Benteng di Kota Tangerang.
“Pemkot harus bisa berbuat sesuatu dan menghentikan pembongkaran, bila pernah mengklaim bahwa rumah tersebut adalah bagian sejarah Kota Tangerang,” harap Yoanata.
Di saat bangunan bersejarah yang kini terancam hilang, Pemkot Tangerang belum dapat memberikan jawaban pasti pemberlakuan status rumah yang dibangun pada abad 18 tersebut sebagai salah satu cagar budaya kota Tangerang.
“Hingga saat ini belum ada ketetapan bahwa rumah yang berada di Karawaci tersebut adalah cagar budaya, karena belum ada perda yang mengaturnya,” jelas Kabag Infokom, Saeful Rohman. (Tangerang Tribun)

Minggu, 14 Desember 2008

Tangerang Terancam Amnesia Sejarah

Mohon bantuan rekan2 untuk memposting siaran pers ini di site / blognya masing2 untuk membantu menyelamatkan warisan budaya dan sejarah bangsa ini.
Sekedar informasi, meskipun telah membahas gedung ini dengan detail dibukunya, walikota Tangerang kepada Jakarta Post tgl 11 Desember 2008, mengatakan kalau tidak mengetahui keberadaan gedung ini. Nyatakan partisipasi anda dengan mengunjungi gedung ini.

SIARAN PERS
(http://serpong. org)

Tangerang Terancam Amnesia Sejarah

Rumah Perkebunan Karet di Karawaci Tangerang dalam kondisi kritis. Dalam pertemuan yang diadakan WALIBATU (Warga Peduli Bangunan Tua) di Bakoel Koffie, Jl. Cikini Raya, Rabu 10 Desember kemarin, banyak orang menyuarakan agar pemerintah dan masyarakat segera beraksi menyelamatkannya. Sejauh ini, media seperti Kompas, Jurnal Nasional, Media Indonesia, Warta Kota, dan The Jakarta Post telah menuliskan. Bahkan laporan atas kasus ini ada yang dibuat sampai tiga edisi (misalnya The Jakarta Post). Demikian pula jaringan Radio CVC, sebuah radio Australia berbahasa Indonesia (www.cvc.tv) yang siarannya dapat didengar melalui streaming internet di www.cvc.tv, radio gelombang SW, dan dipancarkan oleh 20 radio dari Aceh sampai Papua. Namun hingga sekarang belum nampak langkah konkret Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelamatkannya.

Budi Lim (arsitek), Pia Alisyahbana (tokoh masyarakat yang menaruh perhatian pada pelestarian budaya), Adolf Heuken (pernulis buku Historical Sites of Jakarta), dan Yori Antar, arsitek yang dikenal pula sebagai fotografer, dengan kalimat masing-masing, dalam pertemuan itu, menekankan posisi penting bangunan ini karena nilai sejarahnya. Demikian pula sejumlah wartawan dari berbagai koran, majalah, radio, dan televisi, serta warga masyarakat maupun pengajar sebuah universitas, yang hadir dalam pertemuan itu.

WALIBATU berpendapat bahwa dari sisi arsitektur, bangunan ini merupakan bagian dari jejak sejarah arsitektur di Indonesia. Rumah utama bergaya arsitektur China, sedang rumah lain bergaya indis (gabungan unsur Eropa dan tropis). Mona Lohanda dalam buku “Kapiten Cina of Batavia 1837-1942” mengungkapkan rumah ini dibangun pada awal abad ke-18 oleh Letnan China Oey Djie San yang menguasai perkebunan di Karawaci, Cilongok. Selain itu, rumah ini merupakan landhuis terakhir yang masih bersisa di sekitar Jakarta, dan kondisinya terbilang utuh. Bangunan ini mulai dibongkar sekitar September 2008 atas suruhan ahli waris; elemen-elemen bangunannya telah dijual ke pihak lain.

Yori Antar bahkan mengingatkan, “Tangerang akan amnesia sejarah jika bangunan ini hilang.” (amnesia dikenal sebagai salah satu penyakit kehilangan ingatan/memori). Ia mendorong masyarakat agar melaporkan jika terdapat arsitek yang terlibat, ke IAI (Ikatan Arsitek Indonesia). Heuken memastikan bahwa bangunan ini masuk Cagar Budaya karena usianya lebih dari 50 tahun. Di samping meninggalkan jejak arsitektur, bangunan itu juga menandai pembukaan Tangerang sebagai kawasan perkebunan, dan kelak pemukiman. Ia mengingatkan betapa pentingnya peninggalan bersejarah untuk mengenal asal-usul suatu warga. “Jangan nanti kita hanya bisa melihat dari potretnya,” kata Heuken. Pia Alisyahbana, yang juga seorang penerbit dan menjadi inisiator penggalangan dana untuk penyelamatan Gedung Arsip Nasional, mendorong agar pemerintah kota mencari upaya agar pengusaha di Tangerang dapat ikut menyelamatkan bangunan ini. Budi Lim, yang dikenal sebagai arsitek yang bersama Han Awal memugar gedung Arsip Nasional dan mendapat award dari UNESCO, mengatakan, saat ini masyarakat perlu mengambil langkah konkret. Peraturan pemerintah dan UU perlu, bahkan sangat perlu, namun tidak cukup. Diperlukan gerakan masyarakat untuk menghimpun dana, dari jumlah berapapun, agar gedung tersebut dapat diselamatkan dengan cara dibeli.

“Ibaratnya, ada seseorang yang dimutilasi satu per satu bagian tubuhnya di hadapan kita. Apakah kita menunggu suatu aturan? Kita harus menyelamatkannya,” ujar Budi Lim. Ia mengajak menempuh aksi donasi masyarakat. “Kalau dulu kita ketok pintu konglomerat, sekarang ketok semua pintu. Yang mau nyumbang 100.000 atau 50.000 rupiah juga silakan.” Budi Lim mengingatkan, style bangunan itu masih lengkap dengan situs-nya. Bangunan jenis ini dibuat di Indonesia dan kemudian “turunannya” nampak di Sri Lanka dan beberapa kota di belahan dunia yang lain. “Masakan kita malah membongkarnya, sementara di negara lain malahan bisa merawatnya?”

Seorang wartawan mengatakan, bagunan tsb, karena usia dan style-nya, sudah dapat dimasukkan sebagai benda cagar budaya. Karena dilindungi oleh UU, pembongkaran atas bangunan tesebut akan berhadapan dengan hukum. UU Cagar Budaya (BCB) No. 5 Tahun 1992 memang menyebutkan definisi benda cagar budaya itu.

WALIBATU juga memperlihatkan sebuah surat dari Ronald G. Knapp, SUNY Distinguished Professor and Chairman Departement of Geography, State University of New York at New Paltz. Knapp adalah penyusun buku Chinese Houses: The Architectural Heritage of Nation (2005) dan Chinese Bridges: Living Architecture from China’s Past (2008). Knapp pernah mengunjungi Rumah Perkebunan Karet di Karawaci. “It is very, very sad to see these efforts to destroy an historically – and architecturally – significant residence. This is especially painfull for those who value the multi-cultural and multi-ethnic heritage in Indonesia. It is a tragedy to see that the demolition has already begun!,” demikian antara lain bunyi surat Knapp.

Sejauh ini Walikota Tangerang, Wahidin Halim, belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelamatkan bangunan tersebut. Di dalam situs resmi Pemkot Tangerang, Wahidin Halim menulis sebuah buku dengan judul Ziarah Budaya Kota Tangerang, di mana di dalamnya terkandung situs Rumah Perkebunan Karet di Karawaci sebagai salah satu jejak sejarah kota Tangerang.

WALIBATU sejauh ini telah menghimpun 22 tanda tangan warga. Jumlahnya diharapkan akan bertambah banyak lagi. Petisi untuk penyelamatan Rumah Perkebunan Karet Karawaci ini akan dikirimkan ke Walikota Wahidin Halim pada Jumat besok. Tembusan dikirim ke Menteri Budpar, Menteri Diknas, dan Gubernur Jawa Barat. “Kami memberi kesempatan kepada warga yang peduli untuk ikut serta menandatangi surat ini,” ujar Mahandis Yoanata, dari Walibatu.

Sejumlah rekan wartawan yang hadir, mengingatkan bahwa surat saja tidak cukup. Diperlukan suatu aksi yang lebih konkret. Misalnya, ada yang mengusulkan, membuat demo. WALIBATU, yang merupakan forum cair warga yang merasa peduli dengan bangunan tua, sedang memikirkan langkah lanjutan setelah mengirim surat. WALIBATU menunggu dan menyambut partisipasi Anda. Dimana pun Anda berada. Akankah Anda menatap masa depan, dengan menghilangkan sejarah Anda?

WALIBATU adalah forum cair dimana terhimpun warga yang menaruh kepedulian terhadap pelestarian bangunan tua, dengan partisipan dari beragam profesi dan usia. Alamat milis: walibatu@yahoogroups.com. Kontak Person: Yoanata HP 08159958115

Minggu, 27 Juli 2008

Ke Karawaci, Tengok Rumah Sang Saudagar


Tangerang dengan segala persoalan kekinian tetap menarik sebagai sebuah kota yang sarat menyimpan sejarah. Bangunan kuno, kelenteng, vihara dan bangunan peninggalan sejarah lain masih bisa dijumpai di kota yang juga dijuluki sebagai Kota Benteng ini.

Salah satu peninggalan sejarah yang bisa dijumpai di Tangerang adalah rumah tua yang terletak di
Kampung Karawaci Baru, RT 04/03 Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Rumah dengan arsitektur perpaduan Tiongkok dan Belanda (Eropa) itu ditengarai sudah berusia lebih dari 400 tahun. Keistimewaan bangunan sangat terlihat pada bagian depan rumah utama, dimana desain bangunannya pada model atap rumah yang menjulang tinggi serta terdapatnya dua patung singa di pintu depan. Pada bagian belakang rumah, desain bangunannya kental dengan gaya Eropa. Selain banyak tiang penyangga beton ukuran besar, daun jendela yang digunakan pun berbentuk panjang menyerupai pintu khas bangunan Eropa.
Meski sudah sangat tua, namun bangunan ini masih berdiri kokoh di atas lahan seluas 2,5 hektar dengan luas bangunan 1 hektar (konon dahulu mencapai 3 hektar). Bagian depan terbuat dari kayu jati berwarna coklat. Di kiri kanan terdapat dua patung singa barong yang masih terpelihara dan utuh.
Di sekeliling bangunan itu berdiri rumah-rumah kopel atau asrama mantan tentara Komando Distrik Militer (Kodim) 203 Arya Kamuning. Mereka ditugasi menjaga keamanan kebun karet dan kelapa di wilayah sekitar rumah tua itu.
Dulu, rumah itu konon dimiliki oleh Jho Peng, seorang saudagar karet, atau awalnya menjadi mandor keturunan Cina yang mendapatkan kepercayaan penuh mengurusi pabrik dan kebun karet oleh pemerintah kolonial. Rumah itu kini dihuni oleh empat keluarga keturunan Jho Peng.
“Saya tidak mengetahui sejarah dan siapa pemilik asli dari rumah ini. Saya hanya seorang cucu generasi ketiga dari mandor kebun karet kepercayaan bos,” tutur Harry Masduki, seorang kepala keluarga yang menghuni rumah bergaya Cina itu.
Menurut Kasbullah (73), mantan tentara berpangkat Sertu yang dulu mendapat tugas menjaga sekitar wilayah itu, menuturkan, di areal rumah itu dulu adalah perkebunan karet dan kepala yang cukup luas. Di sekitar itu pula terdapat pabrik pengolahan getah karet dan kelapa dengan ratusan pekerja. “Tetapi tahun 1965, pabrik itu bangkrut karena ulah pekerjanya sendiri yang siangnya menyadap getah karet, malam menebang pohonnya untuk dijual,” terangnya.
Tangerang adalah salah satu wilayah penting pada zaman penjajahan karena memiliki kekayaan alam melimpah. Tetapi Tangerang juga dijadikan sebagai tempat menetap orang-orang keturunan yang tersingkir dari berbagai daerah, sehingga kemudian dikenal dengan sebutan Cina Benteng.