Jumat, 18 Juli 2008

Banten Raih Penghargaan Gender


Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah, menerima penghargaan Provinsi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengarustamaan Gender. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta disaksikan Presiden Republik Indonesia SBY dan Ny Ani Bambang Yudhoyono, serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Presiden Republik Indonesia, Kamis (17/7).
Penghargaan diberikan bersamaan dengan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Kesejahteraan dan perlindungan anak tahun 2008. Selain Atut, beberapa kepala daerah juga menerima penghargaan dengan berbagai kategori.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah, organisasi, LSM maupun perorangan yang memiliki komitmen terhadap pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Pembangunan pemberdayaan perempuan diarahkan untuk kesejajaran kaum perempuan dan laki-laki dalam segala bidang. Untuk itu, kaum perempuan harus diberikan akses terhadap berbagai sektor pembangunan di Indonesia,” kata Meutia.
Dalam sambutannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpesan agar penghargaan tersebut menjadi pemicu kepada pemerintah daerah, organisasi-organisasi, LSM dan seluruh komponen masyarakat untuk bekerja lebih baik lagi, termasuk melaksanakan pengarustamaan gender.
Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah, didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa, Sigit Suwitarto kepada Tangerang Tribun menegaskan pemberian penghargaan Menteri Pemberdayaan perempuan terhadap Gubernur Banten merupakan prestasi Banten atas upaya-upayanya dalam melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pengarustamaan gender. “Banten merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Perda tentang Pengarustamaan Gender,” kata Atut bangga.
Pemberdayaan perempuan, katanya, telah dilaksanakan sejak kelahiran Provinsi Banten dan cukup efektif sejak tahun 2001. Pada saat itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang berbasis pemberdayaan perempuan dan menata kelembagaan. “Pada tahun 2008, kelembagaannya ditingkatkan kepada tataran eselon II, yakni Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa,” imbuhnya.
Selain itu, masih Atut, angka Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari sebelumnya tahun 2002 berada pada posisi 66.6 menjadi 68,8 pada tahun 2005. Secara rata-rata IPM bergerak naik sebesar 0,7 poin setiap tahunnya. Peningkatan IPM tersebut dibarengi dengan peningkatan akses perempuan terhadap sumber daya perempuan.
Pada tahun 2006 angka buta huruf perempuan tinggal 2,74 persen. Kondisi ini turun dua kali lipat dibanding tahun 2002 yang mencapai 4,2 persen lebih. Keberhasilan pembangunan berbasis pemberdayaan perempuan tersebut, sangat terlihat pada rentang perbedaan prosentase buta huruf antara laki-laki dan perempuan yang semakin mengecil.
“Pada tahun 2002 prosentase buta huruf laki-laki sebesar 4,2 persen dan perempuan 1,7 persen. Sedangkan pada tahun 2006 angka buta huruf perempuan menjadi 2,7 persen dan laki-laki sebesar 1,1 persen.
Demikian juga dalam sektor kesehatan. Angka Harapan Hidup masyarakat Banten pada tahun 2005 adalah 64 tahun. Bahkan, pada sektor kesehatan ini, angka harapan hidup perempuan 65,2 tahun lebih tinggi dari angka harapan hidup lakki-laki 61,5 tahun. Sedangkan untuk sektor publik, Atut berjanji akan mendorong kaum perempuan untuk menduduki pemimpin di eksekutif maupun dilegislatif. (Tangerang Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar