Rabu, 31 Maret 2010

Safety dan Nyaman saat berkendara Motor

Biasakan Benar, jangan membenarkan yang Biasa

Yang Bisa dan Benar, anda lakukan belum tentu Benar


Ya, itulah yang patut kita terapkan di dalam hati dan sepatutnya kita share d jalan saat berkendara motor. Jangan terlalu egois dan menang sendiri pada saat di jalan. Selama ini masih banyak orang yang tidak tahu apa itu yang dinamakan "Safety Ridding" aman dan nyaman berkendara motor.

Safety Riding ! Sama halnya dengan istilah Safety Driving bagi pengguna mobil, istilah Safety Riding mengacu kepada perilaku berkendara yang secara ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain.

Dalam pelatihan Safety Riding, disajikan dalam teori dan praktek. Umumnya dalam teori dijelaskan seputar keselamatan berkendara, pentingnya pemanasan tubuh saat hendak berkendara, kesiapan kendaraan, posisi berkendara yang ideal, dan lain-lain.

Aman dan nyaman saat berkendara motor dijalan harus didasari dari diri kita sendiri yang pada dasarnya harus mempunyai kemampuan, keterampilan, pengetahuan (UU No. 2/2002) dan standarisasi (surat-surat kendaraan) yang nantinya dituntut untuk berkewajiban mentaati peraturan-peraturan dijalan dan serta melindungi (sendiri atau orang lain).

Kesiapan berkendara yang diperlukan untuk sepeda motor antara lain:

  • Sarung Tangan, sebaiknya memiliki lapisan yang dapat menutupi kedua belah tangan dan bahan yang dapat menyerap keringat serta tidak licin saat memegang grip/handle motor.
  • Jaket, sebaiknya mampu melindungi seluruh bagian tubuh baik dari terpaan angin maupun efek negatif kala terjadi benturan baik kecil maupun besar.
  • Helm (minimal Half Face), sebaiknya mampu memberikan proteksi lebih kepada kepala, poin inilah yang selalu dilewatkan oleh tipikal bikers pengguna helm “cetok” dan sejenisnya.
  • Sepatu, haruslah mampu memberikan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh lapisan kaki.
Pada saat ini di Indonesia mempunyai catatan tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya untuk tiap harinya lebih kurang: Meninggal Dunia : 65, Luka berat : 45, Luka Ringan : 43. Tingkat ini sangatlah mengerikan apabila tidak dikurangi tingkat Laka Lalin dari sekarang.

Buktikan kepada orang lain, bahwa kita mampu berkendara dengan baik, tidak sembrono, tidak ugal-ugalan, patuh lalu-lintas, dan menghormati sesama pengguna jalan serta memberi contoh positif kepada sesama pengguna jalan.






"Taati Peraturan Yang Ada, Jangan Melanggar"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar