Tampilkan postingan dengan label bupati tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bupati tangerang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 November 2008

Tangerang Tengah dan Utara Diwacanakan

Setelah berhasil mendorong Kota Tangerang Selatan dan disahkannya UU Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 29 September lalu, Bupati Tangerang Ismet Iskandar kembali mewacanakan pembentukan dua wilayah baru di Kabupaten Tangerang yaitu Kabupaten Tangerang Utara dan Kabupaten Tangerang Tengah.
"Pembentukan dua daerah baru itu kita lakukan setelah melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat, termasuk untuk memberikan pelayanan terbaik bagi publik," tutur Ismet.
Untuk merealisasikan wacananya tersebut, Ismet mengungkapkan, berkas persayaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yang menggantikan PP No 129/2000 telah dipenuhi pihaknya. Bahkan berkas persayaratan itu telah diajukan kepada Badan Legislasi DPR RI di Jakarta bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru pada tangal 29 November lalu.
"Berkas sudah kita masukan ke DPR, tinggal menunggu pembahasannya," kata Ismet.
Di dalam berkas yang diajukan itu, rencananya Kabupaten Tangerang Utara terdiri dari 11 kecamatan, masing-masing Kosambi, Pakuhaji, Sukadiri, Sepatan, Kemiri, Gunung Kaler, Sepatan Timur, Rajeg, Teluknaga, Kronjo, dan Mauk. Sedangkan di Kabupaten Tangerang Tengah terdiri dari enam kecamatan, masing-masing Kelapa Dua, Pagedangan, Cikupa, Panongan, Legok, dan Cisauk. Jadi nantinya setelah dimekarkan kembali, Kabupaten Tangerang (daerah induk) hanya tersisa yaitu Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Balaraja dan Cisoka.
Sementara yang sudah dimekarkan dalam Pemerintahan Kota Tangsel seperti tertuang dalam UU Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan ialah Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara.
Dengan demikian, apabila terealisasi pada suatu saat nantinya, maka Kabupaten Tangerang akan termekarkan menjadi lima daerah kota/kabupaten yaitu Kota Tangerang Selatan (tinggal menunggu pengesahan Presiden RI), Kabupaten Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang (induk) serta Kota Tangerang (yang teleh dimekarkan sejak tahun 1993).
Lebih jauh, bupati optimis bahwa pemekaran dua daerah itu akan terwujud. Pasalnya, potensi ekonomi, infrastruktur, pendidikan hingga sosial kemasyarakat serta didorong aspirasi masyarakat untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan telah cukup menjadi alasan terbentuknya sejumlah daerah itu.
Terkait wacana ini, sejumlah elemen dan masyarakat bagian utara Tangerang atau Pantura menyatakan dukungannya. “Ini merupakan suara masyarakat, meliputi 9 Kecamatan serta semua BPD di Pantura,” ujar Ketua Badan Koordinasi Pantai Utara (Bakor Pantura), Budi Usman, kemarin.
Ia mengatakan, pemekaran Tangerang Utara merupakan mutlak dilakukan dan pihaknya akan terus menggalang dukungan di kalangan masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. “Dari beberapa kajian akademisi, pembentukan Kabupaten Tangerang Utara yang terlepas dari Kabupaten Tangerang sudah layak,” katanya.

Kamis, 30 Oktober 2008

Syukuran Pengesahan Kota Tangsel


Kamis (30/10) malam, sedikitnya 1.000 warga berbaur dengan unsur pejabat pemerintahan, legislatif, tokoh masyarakat, dan pimpinan partai politik mengikuti acara syukuran disahkannya Undang-Undang Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan di Kantor Kecamatan Ciputat, Kabupaten Tangerang.
Acara yang dihadiri Bupati Tangerang H Ismet Iskandar, Wakil Bupati Tangerang Rano Karno, Sekda Nanang Komara, Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Selatan Zarkasih Noor menengadahkan rasa syukur ke hadirat Tuhan YME atas “berdirinya” Kota Tangerang Selatan.
Bupati Ismet Iskandar sembari mengucapkan syukur dan doa keselamatan, mengatakan, pengesahan UU Kota Tangsel oleh Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (29/10) lalu bukan berarti sebagai akhir perjuangan masyarakat, tetapi menjadi awal untuk menapaki hidup lebih baik seperti untuk meningkatkan pelayanan dan percepatan peningkatan perekonomian. “Sebab Kota Tangsel ini memiliki potensi cukup besar yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakatnya,” jelas Ismet.
Ia juga mengungkapkan kilas balik kerelaannya mendorong pemekaran Kota Tangerang Selatan, meski saat itu dirinya dalam posisi sebagai Bupati Tangerang. “Semua ini hanya untuk kepentingan masyarakat, apa yang terbaik bagi masyarakat, itulah yang perlu dilakukan,” terangnya sebelum melakukan pemotongan nasi tumpeng dan dilanjutkan doa bersama.

Rabu, 27 Agustus 2008

Thalassaemia Masih Tinggi

Angka penyakit Thalassaemia terhitung tinggi di Tangerang. Saat ini, ada sekitar 140 pasien yang dirawat bergiliran di RSU Tangerang. Mereka terdiri dari 78 pasien atau 55,7 persen berasal dari Kabupaten dan 62 pasien atau 44,3 persen berasal dari Kota Tangerang.
Thalasaemia merupakan suatu kelainan darah yang terdapat di banyak negara di dunia. Penyakit ini biasanya dimiliki penderita sejak lahir. Anak-anak yang memiliki Thalassaemia mayor tidak dapat membentuk Hemoglobin yang cukup dalam darah mereka. Mereka memerlukan transfusi darah seumur hidupnya.
Kepala Humas Persatuan Orangtua Penderita Thalassaemia atau POPTI, Efrizal saat ditemui disela-sela peresmian Ruang Khusus Penderita Thalassaemia RSUD Tangerang menuturkan, penyakit ini terlahir ke dunia setiap tahunnya kurang lebih 100.000 anak atau sedikitnya 3.000 anak di Indonesia yang terlahir dengan penyakit Thalassaemia.
Anak yang menderita Thalassaemia ini tidak ada indikasi yang bisa terlihat. Karena si anak tetap terlihat sehat namun mereka biasanya cepat merasa lelah, lemah, bahkan lesu atau tidak punya gairah hidup. Karena orang yang memiliki penyakit ini, mereka tidak bisa memproduksi sel darah.
Untuk mencegahnya mereka harus melakukan tranfusi darah minimalnya satu bulan sekali atau tiga minggu sekali. Menurut Efrizal, penyakit ini tidak ada obatnya, hanya bisa dilakukan pencegahan.
Bupati Tangerang yang turut hadir dalam peresmian ruang khusus thalassaemia memaparkan, RSU merupakan sentral dari segala jenis proyek penanggulanan maupun pencegahan penyakit di Provinsi Banten terlebih dalam rangka Banten Sehat 2008,
“Meskipun lahan yang ada saat ini kurang memadai, namun terus dilakukan pengembangan dan penambahan ruang perawatan seperti, ruang khusus penanganan flu burung yang belum lama ini di resmikan, sekarang sudah ditambah lagi dengan ruang Thalassaemia,” tuturnya.
Ruang perawatan penyakit Thalassaemia yang diresmikan itu sendiri memiliki kapasitas sekitar 8 pasien dan dilengkapi dengan 8 tempat tidur dan satu ruang perawat.
Kepala RSUD Tangerang, Dr MJN Mamahit, S.Pog menjelaskan, pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana seperti ruang perawatan, perlengkapan serta tenaga medis untuk menangani kasus Thalassaemia. Namun untuk biaya ditanggung oleh yayasan atau organisasi Perhimpunan Orangtua Penderita Thalassaemia atau POPTI.
“Penyakit ini penting dilakukan pencegahan, karena belum ada obatnya. Karena penderita penyakit Thalassaemia ini umurnya tidak akan lama,” katanya. (sumber: Tangerang Tribun, ket foto: Bupati Ismet Iskandar meresmikan instalasi perawatan khusus penyakit Thalasaemia di RSUD Tangerang, Rabu (27/8))