Selasa, 21 Juni 2011

8 Langkah Memulai Usaha Makanan


Peluang Usaha Makanan - Berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan usaha kecil menengah (UKM) di beberapa daerah di Indonesia, rata-rata pendapatan para pengusaha makanan dan minuman kaki lima dan rumahan berada di atas rata-rata upah minimum regional (UMR).

Dgn berpegang pada fakta ini, usaha makanan dan minuman sederhana sangat mungkin mengantarkan Anda menjadi jutawan.

Berikut Tips Memulai Usaha Makanan

Modal Awal Usaha.

Banyak cara untuk menutupi kekurangan modal, misalnya melalui mencari rekanan yag bisa diajak kerja sama, meminjam ke koperasi atau bank melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku UKM.

Bila memilih usaha patungan, sebaiknya Anda membuat surat perjanjian yag mengatur pembagian wewenang dan hasil usaha guna menghindari masalah di kemudian hari.

Lokasi Usaha.

Pilihlah lokasi usaha yag banyak dikunjungi atau dilalui banyak orang. Saat menentukan lokasi usaha juga harus memperhitungkan modal yag akan dikeluarkan. Sejumlah lokasi usaha makanan yag strategis antara lain di sekitar sekolah atau kampus, kawasan perkantoran, lingkungan pasar dan mal, perumahan, dan tempat wisata.

Menu Andalan.

pilihlah menu yag belum banyak dijual di sana guna mengurangi tingkat persaingan. Namun pilihan menu tersebut harus disesuaikan dgn target pasar atau konsumen.

Pemasok Bahan Baku.

Memiliki pemasok tetap yag dapat memasok semua bahan baku produksi setiap harinya sangat dianjurkan guna kelancaran proses produksi. Jangan lupa perhatikan harga dan kualitas barang.

Sumber Daya Manusia.

Idealnya, karyawan terbagi ke dalam kelompok tukang masak, pelayan, dan kasir. Tapi, bila usaha tergolong kecil, seorang asisten yag dapat mempermudah pekerjaan Anda itu saja sudah lebih dari cukup.

Pilihan Pasar.

Menyesuaikan jenis usaha dgn target pasar merupakan salah satu kunci sukses menjalankan usaha makanan dan minuman.

Promosi yag Tepat.

Promosi dari mulut ke mulut hingga saat ini tetap menjadi andalan promosi usaha Anda ke banyak orang. Ini berhasil jika Anda bisa memuaskan konsumen dan nantinya mereka pun bisa menjadi pelanggan setia.

Perizinan Usaha.

Demi keamanan dan kenyamanan usaha, pastikan Anda mengurus surat izin usaha dari instansi pemerintahan atau pihak berwenang setempat.

Selamat berbisnis

Artikel Terkait :

Usaha Kecil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar