Senin, 11 Agustus 2008

Warga Cisauk Temukan Minyak Maja


Dengan melakukan fermentasi terhadap Buah Maja atau yang biasa disebut Buah Berenuk, Suhendra, warga Desa Sampora Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, berhasil menemukan bio energi sebagai pengganti minyak tanah.
Ditengah mahal dan sulitnya mendapatkan minyak tanah, temuan Suhendra tersebut diharapkan menjadi alternatif energi bagi masyarakat. Bahkan energi ini lebih irit dibandingkan dengan minyak tanah, karena perbandingannya adalah satu liter minyak tanah sama dengan setengah liter minyak buah Maja.
Saat ini pemerintah setempat tengah berupaya agar temuan berupa minyak dari fermentasi Buah Maja itu mendapatkan hak paten. “Setelah diteliti ternyata selain sebagai bio energi pengganti minyak tanah, cairan hasil fermentasi tersebut dapat digunakan sebagai pembasmi hama pada tumbuhan pertanian,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang Mahdiar, sembari mengaku sedang memperjuangkannya untuk mendapat hak paten.
Dukungan untuk mempatenkan minyak dari Buah Maja ini, lanjut Mahdiar, mendapat intruksi langsung Bupati H Ismet Iskandar.
Sementara Suhendra, penemu minyak Buah Maja, mengungkapkan, awal penemuannya yaitu didorong semangat mencari terobosan-terobosan dari hobinya mengumpulkan Buah Maja.
“Saya seorang pengrajin kulit buah Berenuk (buah Maja), lalu saya coba-coba dan ketika istri saya tidak memiliki minyak tanah, lalu hasil perasan yang telah diendapkan saya taruh di kompor dan bisa menyala akhirnya sampai saat ini saya gunakan sebagai bahan bakar pengganti minyak tanah,” paparnya.
Buah Maja atau Berenuk, menurutnya, memiliki banyak manfaat dari mulai kulit, isi buah hingga kulit. Isi buah Maja, bila diperas dan diendapkan selama beberapa waktu sebagai proses fermentasi hasilnya akan menjadi bahan bakar untuk memasak yaitu seperti minyak tanah.
Ditanya lebih lanjut tentang proses fermentasi Buah Maja menghasilkan minyak untuk kebutuhan memasak, dia enggan menjelaskan secara rinci. Bagi Suherman hal ini akan diungkap kepada publik, bila pihaknya sudah mendapatkan hak paten.(photo: aen/Tangerang Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar